Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Temukan layanan dan informasi tarif PNBP Kementerian Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan Anda.
Layanan pengujian lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan kerja, keselamatan kerja, gizi kerja, dan kalibrasi.
Lihat LayananPelatihan berbagai bidang kejuruan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.
Lihat LayananPelatihan keselamatan dan kesehatan kerja bagi operator, teknisi, petugas, dan ahli K3.
Lihat LayananPelatihan fungsional dan teknis bagi SDM di bidang ketenagakerjaan.
Lihat LayananPenyelenggaraan uji kompetensi untuk berbagai skema dan bidang kejuruan.
Lihat LayananLayanan penerbitan surat keterangan layak, sertifikasi, lisensi, dan dokumen K3.
Lihat LayananInformasi tarif penggunaan fasilitas dan peralatan sesuai tugas dan fungsi Kementerian Ketenagakerjaan.
Lihat LayananInformasi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat LayananBerbagai layanan ketenagakerjaan dengan tarif yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku
Memuat katalog tarif...
| Nama Layanan | Satuan | Tarif | Aksi |
|---|
Katalog tarif belum dapat dimuat. Silakan coba muat ulang halaman.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Informasi singkat untuk membantu memahami katalog dan tarif PNBP.
Gunakan pencarian berdasarkan nama layanan, alat, bidang kejuruan, atau kebutuhan seperti Forklift, Kebisingan, Pelatihan K3, dan Uji Kompetensi.
Tarif dapat berbeda menurut metode, varian, satuan, atau komponen tambahan. Seluruh komponennya tetap ditampilkan sebagai satu layanan.
Tidak. Hasil kalkulator berlabel estimasi; nilai final tetap mengikuti ketentuan regulasi dan verifikasi layanan.
Feedback Pengguna
Laporkan kendala atau berikan masukan untuk meningkatkan layanan PNBP Kementerian Ketenagakerjaan
Kirim Feedback
Feedback Terbaru